Kewajiban Berhijab, Bukti Nyata Perhatian Islam Terhadap Kaum Perempuan
Alloh telah mewajibkan ketaatan mutlak kepada-Nya dan Rosul-Nya dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul-(Nya)….” (QS. an-Nisa’ [4]: 59)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukminah, apa-bila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, maka sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. al-Ahzab [33]: 36)
Bahkan Rosululloh telah memberikan peringatan kepada umatnya bahwa penyelisihan terhadap aturan-aturan yang telah beliau sampaikan merupakan bencana besar bagi seseorang, karena tidak bisa memasuki surga Alloh .
Rosululloh bersabda:
(( كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أبَى ))
“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang enggan dan menolak. Mereka bertanya: ‘Wahai Rosululloh, siapakah orang yang menolak tersebut? Beliau menjawab: ‘Barangsiapa yang taat kepadaku, ia akan masuk surga dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka ia telah menolak.” (HR. al-Bukhari dan Ahmad)
Alloh telah memerintahkan anak cucu Adam yang telah dimuliakan-Nya dengan menurunkan bagi mereka pakaian untuk menutup aurat-aurat mereka.
Alloh berfirman:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. al-A’raf [7]: 26)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya….” (QS. an-Nur [24]: 31)
Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian dan janganlah kalian bersolek seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu….” (QS. al-Ahzab [33]: 33
“…apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka….” (QS. al-Ahzab [33]: 53)
(( قَدْ أُذِنَ أَنْ تَخْرُجْنَ فِي حَاجَتِكُنَّ ))
“Telah diizinkan bagi para wanita untuk keluar memenuhi kebutuhannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu….” (QS. al-Ahzab [33]: 59)
Rosululloh bersabda:
“Sesungguhnya wanita adalah aurat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, ath-Thabrani dan al-Baihaqi dengan sanad hasan)